Kamis, 20 Mei 2021

INFORMASI PENDAFTARAN KE SEKOLAH NEGERI JENJANG SLTA ( SMA & SMK)

 

Jalur Pendaftaran PPDB Kota Bogor SMA SMK 2021

  1. Jalur PPDB pada SMA terdiri dari: jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/anak guru, dan jalur prestasi.
  2. Jalur PPDB pada SMK terdiri dari: jalur prestasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

Penjabaran masing-masing jalur ::

  1. Jalur zonasi merupakan jalur PPDB dengan seleksi menggunakan sistem pembagian  wilayah  menjadi  beberapa  zona  dengan  mempertimbangkan letak geografis, wilayah administratif, dan letak satuan pendidikan terhadap domisili Calon Peserta Didik. Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak oleh sistem teknologi informasi hingga batas kuota yang ditetapkan satuan Pendidikan (minimal 50%)
  2. Calon Peserta Didik baru jalur afirmasi yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). Seleksi dilakukan melalui pemeringkatan jarak hingga batas kuota yang ditetapkan satuan pendidikan (minimal 20%). Kuota Calon Peserta Didik disabilitas maksimal 8 orang per rombel atau disesuaikan dengan kesiapan kondisi sekolah
  3. Jalur PPDB perpindahan tugas orang tua merupakan jalur PPDB yang disediakan bagi Calon Peserta Didik yang berdomisili mengikuti perpindahan tempat tugas orang tua. Calon Peserta Didik yang diterima merupakan hasil pemeringkatan hingga batas kuota yang ditetapkan satuan pendidikan (maksimal 5%)
  4. Jalur Prestasi adalah jalur PPDB menggunakan seleksi berdasarkan prestasi yang dicapai peserta didik berupa perolehan nilai akademik pada rapor atau prestasi yang diperoleh melalui kejuaraan atau perlombaan

Cara Pendaftaran PPDB Kota Bogor SMA 2021

  1. Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui laman website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat: https://kotabogor.siap-ppdb.com atau laman website masing-masing satuan Pendidikan (SLB) dengan alamat terlampir.
  2. Jika pendaftaran selesai, selanjutnya pendaftar melakukan pencetakan bukti pendaftaran dari laman PPDB.
  3. Bagi Calon Peserta Didik/orang tua yang terkendala untuk mendaftar secara daring, dapat berkoordinasi dengan wali kelas sekolah asal (SMP/MTs), untuk didaftarkan oleh pihak sekolah.
  4. Calon Peserta Didik afirmasi melakukan pendaftaran daring oleh sekolah asal dengan bantuan operator sekolah.
  5. Bagi pendaftar dengan daring langsung atau dengan bantuan  operator sekolah asal, ketentuan pendaftaran sebagai berikut:
    a. Mengikuti alur tahapan pendaftaran; 
    b. Mencetak bukti pendaftaran dari website PPDB;
    c. Bukti fisik fotocopy dan asli dokumen persyaratan, didokumentasikan dalam map untuk diserahkan ke sekolah yang dituju setelah pengumuman PPDB, pada jadwal daftar ulang (informasi menyusul, menyesuaikan dengan kondisi masa darurat Covid19).
  6. Pilihan sekolah dapat memilih sekolah negeri atau swasta yang mendapat bantuan dana BOS.
  7. Calon Peserta Didik jalur afirmasi dapat mendaftarkan di dalam atau di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan.
  8. Calon Peserta Didik SMA jalur zonasi, dapat memilih sekolah pilihan ke satu dan pilihan kedua dalam zona yang sesuai tempat domisili.
  9. Calon Peserta Didik SMA jalur prestasi akademik nilai rapor, dapat memilih satu sekolah pilihan di dalam atau luar zonasi.
  10. Calon Peserta Didik SMA jalur prestasi kejuaraan, dapat memilih satu sekolah pilihan di dalam atau luar zonasi yang memfasilitasi pembinaan prestasi sesuai jenis bidang prestasi yang dimiliki Calon Peserta Didik.
  11. Calon Peserta Didik jalur perpindahan tugas orang tua dapat memilih dua sekolah pilihan dengan ketentuan di luar wilayah zonasi domisili asal Calon Peserta Didik, dibuktikan:
    a. Alamat pada Kartu Keluarga;
    b. Surat perpindahan tugas perpindahan;
    c. Calon Peserta Didik anak guru/tenaga pendidik atau tenaga kependidikan, dapat memilih dua sekolah pilihan dalam zonasi.

Tahap Pendaftaran PPDB Kota Bogor SMA 2021

Pendaftaran PPDB SMA dilakukan dalam dua (2) tahap dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Tahap pertama adalah pendaftaran jalur afirmasi (KETM), perpindahan orang tua /anak guru, dan jalur prestasi nilai akademik rapor maupun prestasi perlombaan.
  2. Tahap kedua adalah pendaftaran jalur zonasi (termasuk disabilitas)
  3. Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 (satu) jalur pendaftaran PPDB pada tahap pendaftaran pertama.
  4. Calon Peserta Didik yang tidak lolos seleksi pada jalur afirmasi, perpindahan orang tua siswa/anak guru, serta jalur prestasi pada tahap 1 dapat mendaftar kembali pada jalur zonasi di tahap kedua
  5. Calon Peserta Didik yang tidak lolos pada jalur afirmasi di sekolah negeri akan disalurkan Dinas Pendidikan Provinsi ke sekolah swasta terdekat domisili.

Cara Pendaftaran PPDB Kota Bogor SMK 2021

  1. Calon Peserta Didik jalur afirmasi melakukan pendaftaran melalui daring (online) oleh operator sekolah asal. 
  2. Calon Peserta Didik jalur prestasi dan perpindahan orangtua melakukan pendaftaran melalui daring langsung.
  3. Pendaftaran secara daring langsung atau dengan bantuan operator satuan pendidikan (SMP/MTs) asal dengan cara mengunjungi laman PPDB Provinsi Jawa Barat di https://kotabogor.siap-ppdb.com
  4. Jika pendaftaran selesai, selanjutnya pendaftar melakukan pencetakan bukti pendaftaran dari laman PPDB.
  5. Sekolah Menengah Kejuruan dapat melakukan tes bakat dan minat/ uji kompetensi prestasi perlombaan, tes kesehatan, disesuaikan dengan bidang/program/kompetensi keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih Calon Peserta Didik, dan disesuaikan kondisi satuan pendidikan serta kondisi kedaruratan Covid-19.
  6. Calon Peserta Didik SMK wajib melakukan konsultasi atau komunikasi dengan panitia PPDB melalui media yang memungkinkan atau secara langsung (sesuai kondisi) , berkenaan dengan kompetensi keahlian yang akan dipilihnya di satuan pendidikan.

Ketentuan Memilih Sekolah Bagi Calon Peserta Didik SMK Pendaftaran PPDB Kota Bogor SMK 2021

  1. Untuk jalur afirmasi: 2 (dua) program/kompetensi keahlian (pilihan ke-1, ke-2) dalam satu SMK; atau dua SMK pada program keahlian/kompetensi keahlian yang sama dengan SMK pilihan ke satu.
  2. Untuk jalur perpindahan orang tua/ anak guru: 2 (dua) program/kompetensi keahlian (pilihan ke-1, ke-2) dalam satu SMK; atau dua SMK pada program keahlian/kompetensi keahlian yang sama dengan SMK pilihan ke satu.
  3. Untuk    jalur    prestasi     perlombaan:     dua    (2)   pilihan                program keahlian/ kompetensi keahlian dalam satu SMK
    a. Untuk Jalur prestasi nilai rapor unggulan: dua (2) pilihan program keahlian/kompetensi keahlian dalam satu SMK
    b. Untuk jalur prestasi nilai rapor umum: dua (2) pilihan program/kompetensi keahlian di satu atau dua SMK
  4. Calon Peserta Didik/pendaftar mencetak bukti pendaftaran setelah pendaftaran dilakukan.
  5. Calon Peserta Didik dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian pada satuan pendidikan yang sama cukup dengan mengganti data pilihan peminatan/kompetensi keahlian sebelumnya pada aplikasi PPDB pada jadwal waktu pendaftaran.

DAFTAR SEKOLAH SMA NEGERI DI KOTA BOGOR

No
Lokasi
Alamat
1
SMA NEGERI 7 KOTA BOGOR
JALAN PALUPUH. PERIMNAS BANTARJATI BOGOR
2
SMA NEGER 4 KOTA BOGOR
JALAN DREDED NO. 36. BOGOR
3
SMA NEGER 9 KOTA BOGOR
JALAN KARTINI NO. 1 BOGOR
4
SMA NEGERI 3 KOTA BOGOR
JALAN PAKUAN NO. 4 BOGOR
5
SMA NEGERI 8 KOTA BOGOR
JALAN BTN CIPARIGI NO. 73 BOGOR
6
SMA NEGERI 5 KOTA BOGOR
JL. MANUNGGAL NO. 22
7
SMA NEGERI 2 KOTA BOGOR
JL. KERAJI UJUNG NO. 1
8
SMA NEGERI 10 KOTA BOGOR
JL. PINANG RAYA KOMP. PER. YASMIN BOGOR
9
SMA NEGERI 1 KOTA BOGOR
JALAN IR. H. JUANDA NO. 16 BOGOR
10
SMA NEGERI 6 KOTA BOGOR
JL. WALET NO. 13 BOGOR
DAFTAR SEKOLAH SMK NEGERI DI KOTA BOGOR
No
Lokasi
Alamat
1
SMK NEGERI 1 KOTA BOGOR
JALAN HEULANG NO. 6 BOGOR
2
SMK NEGERI 2 KOTA BOGOR
JALAN TANAH BARU NO. 1 CILUAR BOGOR
3
SMK NEGERI 3 KOTA BOGOR
JLAN RAYA PAJAJARAN BOGOR
4
SMK NEGERI 4 KOTA BOGOR
JL. MARGA BHAKTI NO. 24

Tidak ada komentar:

Posting Komentar