BAB I
AKU SELALU DEKAT DENGAN ALLAH MELALUI ASMAUL HUSNA
CARA
SUPAYA DEKAT DENGAN ALLAH :
Kita harus mampu menempuh cara apa pun agar
dekat dengan
Allah SWT Banyak cara yang dapat digunakan. Cara
tersebut ada yang melalui
jalan merenung, ber-tafakkuratau berżikir.Ada
pula seseorang menjadi dekat
dengan Allah Swt yang disebabkan oleh musibah
yang menimpanya. Demikianlah
AllahSwt membuka cara atau jalan bagi manusia
yang ingin dekat denganNya.
PENGERTIAN
ASMAUL HUSNA :
Asmaul Husna adalah nama-nama yang baik dan
indah yang hanya dimiliki oleh Allah SWT, sebagai bukti keagungan-Nya.Nama-nama Allah Swt yang agung dan mulia
itu merupakan suatu kesatuan yang menyatu
dalam kebesaran dan keagungan-Nya
CONTOH
ASMAUL HUSNA :
- Al-Karim mempunyai arti
Yang Maha mulia, Yang
Maha dermawan atau Yang Maha Pemurah. Allah Maha mulia di atas segala-galanya,
sehingga apabila seluruh makhluk-Nya tidak ada satu pun yang taat kepada-Nya,
tidak akan mengurangi sedikitpun kemuliaan-Nya. - Al-Mu’min dapat
dimaknai Allah sebagai Maha Pemberi rasa aman bagi makhluk ciptaan-Nya dari
perbuatan żalim. Allah SWT adalah sumber rasa aman dan keamanan dengan
menjelaskan sebab-sebabnya.
- Al-Wakil mempunyai
arti Yang Maha Pemelihara atau YangMahaTerpercaya. Allah
memelihara dan menyelesaikan segala urusan yang diserahkan oleh hamba
kepada-Nya tanpa membiarkan apa pun terbengkalai. - Al-Matin berarti bahwa
Allah Mahasempurna dalam kekuatan dan kekukuhan-Nya. Kekukuhan dalam
prinsip sifat-sifat-Nya, Allah SWT tidak akan melemahkan sifat-sifat-Nya.
Allah juga Mahakukuh dalamkekuatankekuatan-Nya.
- Al-Jāmi’ berarti Allah
Maha Mengumpulkan dan mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan segala sesuatu
yang ada di langit dan di bumi. Kemampuan Allah SWT tersebut tentu tidak
terbatas, sehingga Allah mampu mengumpulkan segala sesuatu, baik yang
serupa maupun yang berbeda, yang nyata maupun yang gaib, yang
terjangkau oleh manusia maupun yang tidak dapat dijangkau oleh manusia,
dan lain
sebagainya. - Al-Adl berarti Maha
adil. Keadilan Allah bersifat mutlak, tidak dipengaruhi apa pundan siapa
pun. Allah Swt Maha adil karena Allah selalu menempatkan sesuatu pada
tempat yang semestinya, sesuai dengan keadilan-Nya yang Maha sempurna.
- Al-Ākhir berart Żat Yang Maha akhir. Maha akhir di sini dapat diartikan bahwa Allah adalah Żat yang paling kekal. Tidak ada sesuatu pun setelah-Nya. Tatkala semua makhluk, bumi seisinya hancur lebur, Allah SWT tetap ada dan kekal
BAB 2
BERBUSANA DALAM ISLAM
Fungsi Pakaian Dalam Islam
Pakaian memiliki fungsi dan manfaat berikut ini:
1. Fungsi
religius
Fungsi
religius dalam berpakaian memiliki pengertian bahwa berpakaian itu merupakan
perintah agama Islam.
2. Fungsi etika
Fungsi etika
maksudnya adalah pakaian merupakan cerminan dari nilai-nilai kesopanan yang
berlaku di masyarakat.
3. Fungsi estetika
Fungsi
estetika menunjukkan berpakaian memiliki nilai seni dan keindahan.
4. Fungsi kesehatan
Pakaian
berfungsi untuk menjaga kesehatan kita.
Ketentuan Berpakaian di dalam Islam
Ketentuan berpakaian sesuai syariat Islam:
1. Menutup aurat
2. Layak dan bersih
3. Suci dari najis
4. Tidak untuk kesombongan
5. Tidak berlebih-lebihan
Tata cara menutup aurat menurut Islam:
- Memakai
pakaian lebar dan tidak ketat
- Berjilbab
hingga menutup dada bagi perempuan
- Tidak
menggunkan bahan transparan
Hikmah Berpakaian sesuai Syariat Islam
Manfaat berpakaian sesuai tuntunan Islam:
1. Seseorang yang berpakaian islami akan
terjaga kehormatannya
2. Menghindarkan pemakainya dari berbuat
maksiat
3. Menghindarkan pemakainya dari gangguan
orang jahat
4. Menghindarkan pemakainya dari adzan
Allah swt
5. Dapat melindungi kesehatan dan menghindarkan dari penyakit
BAB 3
MEMPERTAHANKAN KEJUJURAN SEBAGAI CERMIN KEPRIBADIAN
Definisi Jujur
Jujur (aś-śidqu) adalah mengatakan sesuatu sesuai dengan kenyataan,sedangkan dusta (al-każ ibu) adalah mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan kenyataan
Pembagian Sifat Jujur
- Jujur
dalam niat atau berkehendak, yaitu tiada
dorongan bagi seseorang dalam segala tindakan dan gerakannya selain dorongan karena Allah SWT - Jujur
dalam perkataan (lisan), yaitu sesuainya
berita yang diterima dengan yang disampaikan. Setiap orang harus dapat
memelihara perkataannya. Ia tidak berkata kecuali dengan jujur. - Jujur
dalam perbuatan/amaliah, yaitu beramal
dengan sungguh-sungguh sehingga perbuatan żahirnya tidak menunjukkan sesuatu yang ada dalam batinya dan menjadi tabiat bagi dirinya - Ayat-Ayat Al-Qur’an Tentang Perintah Berlaku Jujur
- Al-Māidah/5:8. Dalam ayat
ini Allah memerintahkan kepada orang mukmin agar melaksanakan amal dan pekerjaan mereka dengan cermat, jujur, dan ikhlas karena Allah SWT Baik pekerjaan tersebut yang berhubungan dengan urusan agama maupun pekerjaan yang berhubungan dengan urusan kehidupan dunia. Karena hanya dengan demikianlah mereka dapat sukses dan memperoleh hasil balasan yang mereka harapkan.
- At-Taubah/9:119. Dalam ayat ini, Allah SWT
menunjukkan seruan-Nya dan memberikan bimbingan kepada orang-orang yang
beriman kepada-Nya dan Rasul-Nya. Mereka diharapkan tetap dalam ketakwaan
dengan cara menunaikan segala kewajiban yang telah ditetapkan-Nya, dan
menjauhi segala larangan yang telah ditentukan-Nya. Kemudian Allah
memerintahkan hendaklah senantisa bersama orang-orang yang benar
dan jujur dengan mengikut ketakwaan, kebenaran dan kejujuran mereka.
4. Hikmah
Kejujuran akan menciptakan ketenangan, kedamaian, keselamatan, kesejahteraan, dan kenikmatan lahir dan batni baik di dunia maupun di akhirat kelak. Sementara, kedustaan menimbulkan kegoncangan, kegelisahan, konflk sosial, kekacauan, kehinaan, dan kesengsaraan lahir dan bati baik di dunia apalagi di akhirat
Pengecualian Jujur
Seseorang boleh
berdusta dalam beberapa hal.Diperbolehkan dusta
hanya untuk tiga hal saja, yaitu :
Pertama ,ketika seorang istri memuji suaminya atau sebaliknya.
Kedua, Ketika seseorang
yang akan mencelakai orang yang tidak bersalah
dengan mengatakan bahwa orang yang dicari
tidak ada.
Ketiga ucapan dusta
untuk mendamaikan dua orang yang sedang bertikai agar damai dan rukun kembali
BAB 4
MENJAGA MARTABAT MANUSIA DENGAN MENJAUHI PERGAULAN BEBAS DAN PERBUATAN ZINA
Tujuan
Pembelajaran
Setelah mengikuti
proses pembelajaran, peserta didik diharapkan dapat:
1.
Meyakini bahwa pergaulan bebas dan zina adalah
dilarang agama.
2.
Menghindarkan diri dari pergaulan bebas dan perbuatan
zina sebagai pengamalan Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur /24: 2, serta
Hadis terkait.
3.
Menganalisis Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24
: 2, serta Hadis tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.
4.
Membaca Q.S. al-Isra’/17: 32, dan Q.S. an-Nur/24:2
sesuai dengan kaidah tajwid dan makharijul huruf.
5.
Mendemonstrasikan hafalan Q.S. al-Isra’/17: 32, dan
Q.S. an- Nur/24:2 dengan fasih dan lancar.
6. Menyajikan keterkaitan antara larangan berzina dengan berbagai kekejian (fahisyah) yang ditimbulkannya dan perangai yang buruk (saa-a sabila) sesuai pesan Q.S. al-Isra’/17: 32 dan Q.S. an-Nur/24:2
Pengertian Zina
Secara bahasa, zina berasal dari kata zana-yazni yang artinya hubungan persetubuhan antara perempuan dengan laki-laki yang sudah mukallaf (balig) tanpa akad nikah yang sah. Jadi, zina adalah melakukan hubungan biologis layaknya suami istri di luar tali pernikahan yang sah menurut syari’at Islam.
Hukum Berzina dalam Islam
Terkait hukum zina,
semua ulama sepakat bahwa zina hukumnya haram, bahkan zina dianggap sebagai
puncak keharaman. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Swt. dalam Q.S.
al-Isrā/17:32. Menurut pandangan hukum
Islam, perbuatan zina merupakan dosa besar yang dikategorikan sebagai perbuatan
yang keji, hina, dan buruk.
Pembagian Zina
1. Zina Muhsan
Zina Muhsan yaitu pezina sudah balig, berakal, merdeka, sudah
pernah menikah. Hukuman terhadap zina mu¥san adalah dirajam (dilempari dengan
batu sederhana sampai meninggal).
2. Zina Gairu Muhsan
Zina Ghairu Muhsan yaitu pezina masih lajang, belum pernah
menikah.
Hukumannya adalah didera seratus kali dan diasingkan selama satu tahun.
#GURUBERKAH
#BERSYUKURITUINDAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar