Apa itu Puasa Ramadhan ?
Puasa Ramadan merupakan puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadan yang jumlah
harinya antara 29 dan 30 hari dalam puasa . Menurut ajaran Islam dalam puasa di bulan Ramadan dapat kita menghapus kesalahan atau
terampuni dosa yang telah diperbuat selama ini. Namun
harus dengan kekuatan iman dan mengharapkan pahala dari ridha Allah SWT.
Puasa pada bulan Ramadan merupakan pelaksanaan dari rukun Islam yang keempat dalam ajaran Islam. Menurut
ajaran Islam puasa pada bulan Ramadan merupakan puasa yang wajib dilaksanakan selama 1 bulan penuh
rahmat. Sehingga jika dengan sengaja tidak melaksanakan
ibadah puasa pada bulan Ramadan maka seseorang tersebut akan berdosa.
Dalil tentang Kewajiban Berpuasa di bulan Ramadhan.
Firman Allah dalam Qur'an Surah Al-Baqarah
[2]:183
" Yaa ayyuhal ladzina ammanu
kutiba 'alaikummussyiamu kamma kutiba 'allaladzhiina min qoblikum la'alakum
tattaquun" (183) yang artinya Hai orang-orang yang beriman diwajibkan
atas kamu berpuasa atas kamu sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu, agar kamu sebagai orang yang bertaqwa.
Tafsir ayat ini ( Ibnu Katsir: jilid 2 )
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan
atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar
kamu bertakwa,
Dikatan demikian karena dalam ibadah
Puasa Ramadan mengandung hikmah menyucikan tubuh dan mempersempit jalan-jalan
syaithan( Setan ). Maksudnya agar umat islam terhidar dari setan yang
membisikan kepada manusia untuk berbuat maksiyat dan ingkar kepada perinatah
Allah SWT
Melalui ayat ini Allah SWT, ber-Khitab
kepada orang mukmin dari kalangan umat ini ( Umat Islam ) den memerintahkan
kepada mereka( Umat Islam) untuk berpuasa, yaitu menhan diri dari makan dan
minum serta bersenggama di siang hari dengan niat ikhlash mengahrap ridho Allah
SWT. Banyak sekali hikmah yang terkadung dalam melaksnakan ibadah puasa
ramadan, yakni memberisihkan jiwa, mensucikan harta (melaui zakat fitrah) serta
membebaskan dari endapan-endapan yang buruk bagi kesehatan tubuh dan
akhlak-akhlak yang rendah atau akhlak buruk,
Hikmah
Puasa
Antara lain, menahan
hawa nafsu, mengurangi syahwat, memberikan pelajaran bagi orang kaya untuk
merasakan lapar sehingga menumbuhkan rasa kasih sayang kepada fakir miskin dan
menjaga dari maksiat.
Syarat
Sah Puasa:
1. Islam
2. Berakal
3. Bersih dari haid/
nifas
4. Mengetahui waktu
diperbolehkan untuk berpuasa
Tidak Sah puasa bagi
orang kafir, orang gila walau pun sebentar, perempuan haid atau nifas dan puasa
pada waktu yang diharamkan berpuasa, seperti hari raya atau hari tasyriq.
Adapun perempuan yang terputus haid atau nifasnya sebelum fajar, maka puasanya
tetap Sah dengan syarat telah niat, sekali pun belum mandi sampai pagi.
Syarat
Wajib Puasa:
· Islam: Puasa tidak
wajib bagi orang kafir dalam hukum dunia, namun di akhirat mereka tetap akan
diadzab karena kekafirannya. Adapun orang murtad, maka wajib baginya
mengqodho’ apabila ia kembali masuk Islam.
· Mukallaf (baligh dan
berakal): Anak yang belum baligh tidak wajib puasa, namun orang tua wajib
memerintahkan putra-putrinya berpuasa sejak kecil (7 tahun) dan memukul
(sewajarnya) jika meninggalkan puasa saat berumur 10 tahun.
· Mampu mengerjakan
puasa (bukan orang lansia atau orang sakit): Lansia yang tidak mampu berpuasa
atau orang sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh menurut medis wajib
mengganti puasanya dengan membayar fidyah yaitu satu mud (sekitar 6,25 ons)
makanan pokok (beras) untuk setiap harinya.
· Mukim: Tidak wajib
bagi Musafir selama ia bepergian sejauh lebih dari 82 km, keluar dari batas
kotanya sebelum fajar dan menetap di kota tujuan tidak lebih dari 4 hari.
Rukun-rukun
Puasa:
1. Niat: (untuk puasa wajib maupun sunnah),
mulai terbenamnya matahari hingga sebelum terbitnya fajar.
Niat hendaknya
dilakukan setiap malam hari selama bulan Ramadhan. Niat (rukun) dilakukan di
dalam hati, tanpa niat (dalam hati) puasanya tidak Sah. Adapun mengucapkan/
talaffud adalah sunnah.
2. Menghindari perkara yang membatalkan puasa, kecuali jika lupa
atau dipaksa atau karena kebodohan yang ditolerir oleh syari’at (jahil
ma’dzur).
Jahil ma’dzur/
kebodohan yang ditolerir syari’at ada dua:
1. Hidup jauh dari
ulama
2. Baru masuk Islam
Hal-hal
yang Membatalkan Puasa:
1. Masuknya sesuatu ke
dalam rongga terbuka yang tembus ke dalam tubuh seperti mulut, hidung, telinga
dan dua lubang qubul-dubur dengan disengaja, mengetahui keharamannya dan atas
kehendak sendiri. Namun jika dalam keadaan lupa, tidak mengetahui keharamannya
karena bodoh yang ditolerir atau karena dipaksa, maka puasanya tetap Sah.
2. Murtad, yakni keluar
dari Islam, baik dengan niat dalam hati, perkataan, perbuatan, walau pun
perbuatan murtad tersebut sekejap saja.
3. Haid, nifas dan
melahirkan sekali pun sebentar.
4. Gila meski pun
sebentar.
5. Pingsan dan mabuk
(tidak disengaja) sehari penuh. Jika masih ada kesadaran sekali pun sebentar,
puasanya tetap Sah.
6. Bersetubuh dengan
sengaja dan mengetahui keharamannya.
7. Mengeluarkan mani,
baik dengan tangan, atau tangan istrinya, atau dengan berhayal, atau dengan
melihat (jika dengan berhayal dan melihat itu dia tahu kalau akan mengeluarkan
mani), atau dengan tidur berdampingan (bersenang-senang) bersama istrinya. Jika
mani keluar dengan salah satu sebab di atas, maka puasanya batal.
8. Muntah dengan sengaja.
Berbagai
konsekuensi bagi orang yang tidak berpuasa atau membatalkan puasa Ramadhan:
1. WAJIB QODHO’ DAN
MEMBAYAR DENDA
· Jika membatalkan puasa
demi orang lain. Seperti perempuan mengandung dan menyusui yang tidak puasa
karena kuatir pada kesehatan anaknya saja.
· Mengakhirkan qodho’
puasanya hingga datang Ramadhan lagi tanpa ada uzur.
2. WAJIB QODHO’ TANPA
DENDA
· Berlaku bagi orang
yang tidak berniat puasa di malam hari
· Orang yang membatalkan
puasanya dengan selain jima’ (bersetubuh)
· Perempuan hamil atau
menyusui yang tidak puasa karena kuatir pada kesehatan dirinya saja atau
kesehatan dirinya dan anaknya.
3. WAJIB DENDA TANPA
QODHO’
· Berlaku bagi orang
lanjut usia tidak mampu berpuasa.
· Orang sakit yang tidak
punya harapan sembuh, ia tidak mampu berpuasa.
4. TIDAK WAJIB QODHO’ DAN
TIDAK WAJIB DENDA
· Berlaku bagi orang
yang kehilangan akal/ gila yang permanen atau tidak mengalami kesembuhan.
Yang dimaksud DENDA di
sini adalah FIDYAH, 1 mud (6,5 ons) makanan pokok daerah setempat (beras) untuk
setiap harinya.
Hal-hal
yang Disunnahkan dalam Puasa Ramadhan
1. Menyegerakan berbuka
puasa.
2. Makan Sahur.
3. Mengakhirkan sahur,
dimulai dari tengah malam.
4. Berbuka dengan kurma
(ruthab) + dengan bilangan ganjil. Bila tidak ada kurma, dengan air zam zam/
air putih.
5. Membaca doa saat
berbuka puasa.
6. Memberi makanan
berbuka pada orang yang berpuasa.
7. Mandi janabat sebelum
terbitnya fajar bagi orang yang junub di malam hari.
8. Mandi setiap malam di
bulan Ramadhan.
9. Menekuni sholat
tarawih dan witir.
10. Memperbanyak bacaan Al
Qur’an dengan tadabbur.
11. Memperbanyak amalan
sunnah dan amal sholeh.
12. Meninggalkan caci
maki.
13. Berusaha makan dari
yang halal.
14. Bersungguh-sungguh di
sepuluh hari terakhir.
HAL-HAL YANG DIMAKRUHKAN
DALAM PUASA RAMADHAN
1. Mencicipi makanan.
2. Bekam (mengeluarkan
darah).
3. Banyak tidur dan
terlalu kenyang.
4. Mandi dengan menyelam.
5. Memakai siwak setelah
masuk waktu duhur.
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN
PAHALA PUASA (MUHBITHAAT)
1. Ghibah (gossip).
2. Adu domba.
3. Berbohong.
4. Memandang hal-hal yang
haram atau pun halal, namun dengan syahwat.
5. Sumpah palsu.
6. Berkata jorok atau
melakukan perbuatan jelek.
.
Padilah Tarawih
Malam ke-1:
Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
Malam ke-2:
Ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.
Malam ke-3:
Seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.”
Malam ke-4:
Ia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).
Malam ke-5:
Allah SWT memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha.
Malam ke-6:
Allah SWT memberikan pahala orang yang berthawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.
Malam ke-7:
Seolah-olah, ia mencapai derajat Nabi Musa a.s. dan kemenangannya atas Fir’aun dan Haman.
Malam ke-8:
Allah SWT memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahim as
Malam ke-9:
Seolah-olah ia beribadah kepada Allah SWT sebagaimana ibadahnya Nabi saw.
Malam ke-10:
Allah SWT mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.
Malam ke-11:
Ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.
Malam ke-12:
Ia datang pada hari kiamat sedang wajahnya bagaikan bulan di malam purnama.
Malam ke-13:
Ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.
Malam ke-14:
Para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.
Malam ke-15:
Ia didoakan oleh para malaikat dan para penanggung (pemikul) Arsy dan Kursi.
Malam ke-16:
Allah SWT menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.
Malam ke-17:
Ia diberi pahala seperti pahala para nabi.
Malam ke-18:
Seorang malaikat berseru, “Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.”
Malam ke-19:
Allah SWT mengangkat derajat-derajatnya dalam surga Firdaus.
Malam ke-20:
Allah SWT memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).
Malam ke-21:
Allah SWT membangun untuknya sebuah gedung dari cahaya.
Malam ke-22:
Ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.
Malam ke-23:
Allah SWT membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.
Malam ke-24:
Ia memperoleh dua puluh empat doa yang dikabulkan.
Malam ke-25:
Allah SWT menghapuskan darinya adzab kubur.
Malam ke-26:
Allah SWT mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.
Malam ke-27:
Ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.
Malam ke-28:
Allah SWT mengangkat baginya 1000 (seribu) derajat dalam surga.
Malam ke-29:
Allah SWT memberinya pahala 1000 (seribu) haji yang diterima.
Malam ke-30:
Allah SWT berfirman “Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.”
Takbir
BalasHapus