Jumat, 27 November 2020

CARA PENDAFTARAN MENGIKUTI PROGRAM PPPK


 Cara Pendaftaran PPPK (P3K)


1. Portal SSCASN


pelamar mengakses situs resmi sscasn.bkn.go.id peserta juga dapat memilih informasi P3K yang ada baik melalui jalur Honorer dan Umum.

    2. Membuat Akun
    • Pilih menu "registrasi" 
    • Pelamar harus mengisi "Nomor Peserta Ujian K2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK, Atau Nik Kepala Keluarga. 
    • Pelamar mengisi email aktiv, dan pernyataan keamanan".
    • Peserta harus mengunggah foto ukuran maksimal 200 kb dengan format JPG atau JPEG.
    • Pelamar Mencetak Informasi Akun.

    3. Cara Login

    Bagi yang ingin login setelah mendaftar kalian harus mengakses situs https://ssp3k.bkn.go.id kemudian pilih "Login" menggunakan password dan NIK yang sudah didaftarkan.


    4. Melengkapi Data
    • Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi  akun sebagai bukti telah membuat akun. 
    • Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan. 
    • Melengkapi data diri atau biodata anda. 
    • Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi. 
    • Mencetak isian yang telah dilengkapi pada form Resume. 
    • Mencetak bukti kartu pendaftaran.

    5. Verifikasi. 

    Tim panitia akan melakuan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirim, peserta hanya harus menunggu dan kembali login apabila proses verifikasi sudah selesai melalui situs yang sama https://ssp3k.bkn.go.id.


    6. Seleksi

    Apabila peserta yang mendaftar sudah dinyatakan lulus maka tahap selanjutnya peserta akan mendapatkan kartu ujian sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi tinggal ikuti jadwal seleksi yang sudah ditetapkan.


    Jika kalian menemukan informasi mengenai bukaan CPNS melalui tes PPPK maka hal tersebut memang ada, namun berdasarkan dasar hukum PP 49/2018 proses seleksi mereka yang ingin ikut rekrutmen CPNS bagi yang telah lulus PPPK harus melalui tes berikut :

     
    Pelamar Umum.
    • Tes SKD dan SKB
    • Menggunakan Sistem CAT BKN.
    Pelamar Guru Honorer
    • Priortias Utama diangat sama seperti sistem Tes CPNS K2.
    • Untuk dari segi formasi yang akan disedikiat cukup besar.
    • Kesempatan Honorer Untuk Unjuk Gigi.

    Dengan kata lain siste Tes PPPK memang bukan pengangkatan otomatis CPNS Honorer namun melalui tes ini akan di sertakan tes CPNS lainnya dan bisa menjadi prioritas utama untuk diangkat, meski sistem kontrak dan akan dievausi setiap tahun namun tidak menutup kemungkinan kesempatan ini menjadi awal untuk diangkat menjadi CPNS.

    Dari gaji tidak kalah dengan gaji ASN, mereka yang sudah mengabdi di bidang pendidikan maupuan kesehatan lama dan belum lulus bisa ikut tes PPPK, namun tidak menutup kemungkinan di kemudian hari proses pengangatkan yang sudah lulus PPPK akan dilakukan, seperti contoh program Guru Garis Depan, bisa dilakukan pengangatan. Berikut informasi tambahan untuk cek pengumuman PPPK.


    Cara Cek Pengumuman PPPK (P3K)

    Melalui masing-masing instansi yang sudah dilamar panitia nantinya akan mengumumkan hasil seleksi yang bisa dilihat di masing-masing instansi yang anda pilih atau untuk melihat jadwal silahkan kunjungi https://ssp3k.bkn.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/.
    1. Setelah melalui proses yang cukup panjang untuk informasi pengumuman PPPK akan dikembalikan melalui BKD Setempat.
    2. Sebagian BKD akan memuat informasi pengumuman melalui website resmi BKD atau medsos mereka.
    3. Informasi pengumuman akan dilaksanakan setelah semua proses penilaian selesai.
    4. Silahkan dicek melalui online.

    #PPPK

    #guruberkah

    #mutupendidikan

    Bambang Susilo, Jumat, 27 Nop 2020

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar